Suatunegara disebut baik apabila pejabat publik memiliki hati nurani untuk menaikkan atau menciptakan masyarakat publik semakin meningkat. Tidak hanya dari segala sumber hukum dalam tatanan hukum nasional tetapi sekaligus sebagai pemberi legitimasi yang sahih bagi kekuasaan otoriter Orba. Terkait pengkultusan Pancasila sebagai ideologi
Setiap negara pasti mempunyai bentuk pemerintahan masing – masing. Ada 2 sistem yang dianut oleh negara di dunia yaitu sistem demokrasi dan otoriter. Apa sih, yang dimaksud dengan sistem demokrasi dan otoriter itu? Jadi, Negara Demokrasi adalah negara yang bentuk pemerintahan atau sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat. Bentuk pemerintahan demokrasi yaitu dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi, artinya adalah kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ini ada di tangan rakyat. Sedangkan, kalo Negara Otoriter merupakan negara yang bentuk kekuasaannya bersifat terpusat. Kekuasaan otoriter berkebalikan dengan sistem demokrasi, karena kekuasaan otoriter yaitu kekuasaan yang terpusat dan gak melihat kebebasan individu lainnya. Semua keputusan dan kebijakan dibuat oleh pihak penguasa. Keduanya merupakan sistem pemerintahan yang bertolak belakang dan mempunyai banyak sekali perbedaan dari berbagai aspek dan kriteria. 1. Pemilihan Kepala Negara2. Lama Periode Kepala Negara3. Kebebasan Pers dan Media4. Kekuasaan Tertinggi5. Fungsi Hukum6. Ada Tidaknya Pembagian Kekuasaan7. Ada Tidaknya Perbedaan dan Keanekaragaman8. Sifat Badan Peradilan9. Asas Konstitusional10. Jumlah Partai Politik11. Fungsi Partai Politik12. Penyelesaian Masalah13. Sistem Politik14. Jaminan HAM15. Kebebasan Berpendapat 1. Pemilihan Kepala Negara Pada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan lewat metode pemilihan umum atau pemilu secara demokratis oleh warga, dengan syarat suara terbanyak atau mayoritas yang terpilih. Sedangkan, kalo Pada negara otoriter, pemilihan umum gak dijalankan secara demokratis. Pemilu cuma dijalankan sebagai formalitas buat melanjutkan keabsahan penguasa atau pemerintahan yang udah ada, bahkan terkadang gak dilakukan pemilu sama sekali. 2. Lama Periode Kepala Negara Pada negara demokrasi, lama periode kepala negara atau presiden dibatasi secara teratur, umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun aja. Di Indonesia, masa jabatan presiden selaku kepala negara cuma 5 tahun aja, dan cuma bisa terpilih dalam 2 periode aja. Sedangkan, Pada negara otoriter, gak ada batasan terkait kepemimpinan penguasa negara. Gak ada pergantian pimpinan negara karena penguasa atau diktator gak mau melepas jabatannya, jadi berlangsung sampai batas waktu yang gak bisa ditentukan. 3. Kebebasan Pers dan Media Di negara demokrasi, ada kebebasan pers dan media. Pers dan jurnalis bebas memberitakan pengelolaan negara oleh pemerintah. Sementara itu, Di negara otoriter, gak ada kebebasan pers. Pemerintahan berjalan tertutup dan gak bisa diberitakan oleh pers. Hal ini membuat publik gak mengetahui kebijakan pemerintahan. Pers juga dibungkam, supaya gak mengkritik dan melawan pemerintah. 4. Kekuasaan Tertinggi Kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ada di tangan rakyat. Hal ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan rakyat jadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi. Sedangkan, kalo Kekuasaan tertinggi di negara otoriter, yaitu di pihak penguasa. Pemerintahan memegang kendali penuh pada semua aset dan sumber daya di seluruh negeri. Kekuasaan pemerintah atau penguasa gak ada batasnya di negara tersebut. 5. Fungsi Hukum Di negara demokrasi, fungsi hukum penting sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat, jadi semua warga bertindak sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, kalo Di negara otoriter fungsi hukum dipakai sebagai legitimasi program penguasa. Hukum dipakai secara sewenang-wenang dan sepihak demi kepentingan pihak penguasa. 6. Ada Tidaknya Pembagian Kekuasaan Di negara demokrasi, ada pembagian kekuasaan di setiap lembaga tertentu. Contohnya aja seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, gak ada kekuasaan mutlak. Sedangkan, kalo Di negara otoriter, gak ada pembagian kekuasaan. Semua kekuasaan dipusatkan pada satu orang atau satu pihak tertentu yang berkuasa aja, jadi pihak tersebut punya kekuasaan yang mutlak dan absolut. 7. Ada Tidaknya Perbedaan dan Keanekaragaman Di negara demokrasi, ada banyak perbedaan pendapat dari tokoh – tokoh politik. Pemerintah yang berkuasa juga memaklumi dan mengakui perbedaan tersebut serta menganggap adanya keanekaragaman sebagai hal yang wajar. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, berlaku sebaliknya. Penguasa umumnya menentang adanya perbedaan atau keanekaragaman. Kalo ada yang mempunyai pendapat dan sikap yang berbeda dengan penguasa, maka orang itu akan ditangani dan segera ditumpas. 8. Sifat Badan Peradilan Di negara demokrasi, badan peradilan bekerja dengan bebas dan adil. Gak ada intervensi hukum dari pihak lain terhadap proses peradilan yang berjalan. Semua aturan hukum dan peradilan harus berlangsung adil, jujur, dan tanpa intervensi. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, badan peradilan pada negara otoriter gak bersifat bebas. Jadi artinya, sering terjadi intervensi dari pihak penguasa atau pihak lainnya pada proses hukum dan peradilan di sebuah negara otoriter. 9. Asas Konstitusional Di negara demokrasi, pemerintahan berlandaskan konstitusional dan hukum yang disepakati sebelumnya. Artinya segala penyelanggaraan pemerintahan punya dasar hukumnya dan harus sesuai dengan konstitusi, misalnya kalo di Indonesia harus sesuai UUD 1945. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, pemerintahan gak berlandaskan konstitusional. Negara otoriter menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang sesuai dengan kehendak penguasanya, tanpa perlu memperhatikan konstitusi atau aturan tertentu. 10. Jumlah Partai Politik Di negara demokrasi, mempunyai partai politik yang jumlahnya lebih dari satu partai. Contohnya di Amerika Serikat, ada 2 partai politik yaitu partai Demokrat dan partai Republik. Di Indonesia, jumlah partai politik lebih banyak lagi, pernah mencapai lebih dari 20 parpol. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, umumnya ada 1 partai politik aja. Sistem yang dipakai yaitu cuma 1 partai politik atau mungkin beberapa partai politik, tapi cuma ada 1 partai yang memonopoli kekuasaan dibanding partai lain yang cuma jadi formalitas aja. 11. Fungsi Partai Politik Di negara demokrasi, fungsi partai politik yaitu sebagai sarana komunikasi timbal – balik antara pemerintah dengan masyarakat. Partai politik juga memberi edukasi dan pembelajaran politik pada orang awam serta sosialisasi terkait kebijakan politik. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, fungsi partai politik lebih mengedepankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah pada masyarakat. Artinya, adanya partai politik ini mendukung penuh kebijakan pemerintah tanpa adanya partai yang jadi oposisi. 12. Penyelesaian Masalah Di negara demokrasi, dalam melakukan penyelesaian masalah ini melalui jalur demokratis dan juga musyawarah. Umumnya, penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi secara damai sampai menemukan suatu solusi atau jalan keluar bersama yang udah disepakati. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, dalam melakukan penyelesaian masalah diputuskan secara sepihak oleh penguasa yang sekarang sedang berkuasa. Gak adanya musyawarah atau diskusi secara bersama dulu, karena penguasa punya kekuasaan mutlak jadi yang memutuskan suatu masalah penguasa tersebut secara sepihak. 13. Sistem Politik Di negara demokrasi, sistem politik berlandaskan pada keputusan rakyat dalam mengambil keputusan melalui perwakilan rakyat. Maksudnya, rakyat punya perwakilan melalui parlemen buat menentukan aturan dan keputusan yang mempengaruhi orang banyak. Sedangkan, kalo Di negara otoriter, sistem politik cuma berlandaskan pada keputusan penguasa tanpa memperlihatkan aspirasi rakyatnya sedikit pun. Jadi, disini rakyat gak mempunyai perwakilan buat memberikan suara aspirasi, jadi penguasa yang mutlak membuat aturan dan kebijakan. 14. Jaminan HAM Di negara demokrasi, sangat menjunjung tinggi HAM atau hak asasi manusia. Pemerintah melalui instrumennya menjamin perlindungan dan penegakkan HAM buat semua warga negara tanpa terkecuali. Kalo ada kasus pelanggaran HAM, pemerintah wajib buat menuntaskannya. Sementara itu, kalo Di negara otoriter, gak ada jaminan perlindungan HAM atau hak asasi manusia. Pemerintah yang berkuasa justru kerap melakukan pelanggaran HAM pada warganya yang dianggap menentang atau membahayakan pihak penguasa. 15. Kebebasan Berpendapat Di negara demokrasi, ada kebebasan berpendapat buat semua warganya. Setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, melalui orasi atau demonstrasi. Semua agenda itu dijamin oleh hukum dan undang-undang. Sedangkan, kalo Di negara otoriter, gak ada sama sekali kebebasan berpendapat buat warganya. Setiap orang dilarang menyampaikan aspirasi yang mengkritik pemerintah di muka umum. Pihak penguasa akan menumpas pihak-pihak yang mengkritiknya. Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter yang sering dianut oleh negara di seluruh dunia. Semoga dengan adanya pembahasan ini, kamu lebih paham dan tahu tentang sistem negara demokrasi dan sistem negara otoriter ΔŸΕΈΛœβ‚¬ Originally posted 0010-06-29 124700.
dilansirdari encyclopedia britannica, negara otoriter merupakan kebalikan dari negara demokrasi. sebuah negara disebut otoriter jikaa. terdapat lebih dari satu partai politik. pergantian pemimpin dilakukan secara periodik. mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. pers mendapat kebebasan memberitakan pengelolaan negara. pemilu
- Menurut kamus KBBI, arti otoriter adalah bersifat sewenang-sewenang atau berkuasa sendiri. Negara yang otoriter berarti negara yang pemerintahannya selalu memaksakan kehendak kepada rakyatnya. Negara otoriter dipimpin oleh seseorang pemimpin yang selalu merasa paling benar meski kebijakannya merugikan rakyatnya. Dan negara otoriter biasanya tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintahan yang menganut fasisme, yakni paham golongan esktrem dalam lingkup sebuah negara yang selalu menganjurkan pemerintahan Negara Menjadi Otoriter?Sebuah negara menjadi otoriter tentu ada alasan. tak ada asap jika tak ada api artinya tak ada suatu perubahan besar tanpa ada pemicunya berupa rencana besar. Pastilah semuanya telah terorganisir di bawah kendali suatu organisasi bawah tanah, yang kadang-kadang memiliki cabang-cabang perjuangan meliputi partai-partai, konglomerat, atau oknum penghianat yang pemikirannya telah disusupi asing atau aseng. Jika organisasi ini telah memiliki kuasa dan mengambil hati rakyat dengan tipuannya, negara demokrasi sekalipun yang telah berjuang mati-matian membangun peradabannya dengan memanusiakan manusia dapat tiba-tiba menjelma menjadi negara otoriter, demi kepentingan kelompoknya. Tentu saja ada sejumlah alasan yang dapat menjadi alasan mengapa sebuah negara tiba-tiba menjadi otoriter atau berkesan otoriter. Berikut pembahasannya1. Menutupi KegagalannyaSeorang guru yang mengajar di kelas dapat tiba-tiba menjadi otoriter, ketika ia tidak mampu lagi menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Ia gagal menghadapi suatu kelas. Ia tidak mampu menghadapi murid-muridnya yang lebih pintar dan memiliki kritik terhadap suatu materi bahasan. Begitulah kira-kira gambaran jika sebuah pemerintahan suatu negara diibaratkan dalam lingkup kecil seperti guru di menutupi kegagalannya mengendalikan kelas, menghadirkan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, seorang guru dapat tiba-tiba menjadi otoriter. Begitupun pemerintah yang gagal mensejahterakan rakyatnya, gagal meningkatkan peradaban bangsanya, gagal menegakkan hukum, gagal menegakkan keadilan, gagal menaikkan derajat rakyatnya, gagal menyediakan lapangan kerja yang cukup, gagal melunasi utang negara. Intinya ia gagal dan terbukti tak mampu memangku kursi kekuasaan dan pemerintahan. Lalu, bersembunyi dengan pencitraan melalui media-media nasional yang ia bisa kendalikan, berlindung di balik kekuatan hukum yang ia mainkan, dan menghapus jejak-jejak kritik dari siapapun yang berupaya Tamak KekuasaanUang adalah segalanya, kekuasaan adalah kuncinya. Mungkin peribahasa inilah yang terngiang-ngiang di kepala pemerintah yang otoriter. Meski ia punya pilihan lain sebenarnya untuk mensejahterakan rakyat, ia lebih memilih untuk menggunakan kekuasaan aji mumpungnya untuk meraup untung sebanyak-banyaknya dari rakyat melalui program-program yang kelihatannya untuk rakyat tapi justru dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah otoriter dan konco-konconya. Pajak dinaikkan, harga BBM dilambungkan, tarif listrik dan tagihan-tagihan seperti internet, BPJS, dan potongan-potongan bantuan yang seharusnya non-pajak dimaksimalkan demi mengumpulkan pundi-pundi yang menguntungkan dirinya sendiri. Dana rakyat yang bakal digunakan untuk wakaf, haji, umrah, dan sumbangan untuk kepentingan lawan politinya diambil-alih untuk program-program pemerintah yang dikesankan buzzer-buzzernya sebagai program pro-rakyat tetapi sebenarnya hanya terparah adalah pembiaran terhadap konco-konconya yang korupsi program-program pemerintah, bahkan di masa wabah menghadang dan pencarian kesalahan-kesalahan bagi siapapun yang oposisi, meski hanya mengingatkan bukan menjatuhkan sebenarnya lalu menjebloskan mereka ke penjara. Parahnya, perlakuan hukum terhadap buzzer-buzzer di belakangnya seakan sulit disentuh hukum meski telah melakukan pelanggaran yang jelas dan jauh lebih Budak AsingPenyebab suatu pemerintah menjadi otoriter selanjutnya adalah karena ia telah menjadi budak asing. Ia telah kehilangan nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah airnya sehingga dengan mudah harga dirinya terbeli dengan harga sangat murah hanya demi memuluskan kepentingan asing di negaranya sendiri dengan imbalan keuntungan berlipat ganda terhadap kaumnya semata. Meski rakyatnya menjadi korban dan kehilangan banyak harapan untuk meraih tidak lebih dari sekadar bidak catur yang bisa dikendalikan. Ia tidak punya kekuatan tawar. Bahkan untuk bernegoisasi dan berkomunikasi saja dengan rakyat ataupun negara lain, pemerintah otoriter akan menjadi planga-plongo jika tak menghafal konsep terlebih yang terparah adalah karena ke-otoriteran-nya, ia menjadi keras kepala. Tak ingin mundur, padahal sudah tidak sanggup menjadi pemimpin tertinggi, kepala negara, atau apapun hanya akan terus menjadi boneka para pembisik dan tuannya hingga masa pemerintahan usai, sambil terus-terusan menambah kerusakan pada negara dan bersembunyi di balik pencitraan palsu. Bagaimana Rakyat Menyikapi Pemerintah Otoriter?Pemerintah otoriter telah kehilangan muka di hadapan rakyatnya. Andai tanpa pengawalan ketat, ia tidak akan benar-benar aman berjalan di tengah kerumunan rakyatnya. Dan pastinya ia takut melakukan itu. Kalaupun ada momen ia dikerumuni rakyat, itu hanyalah sekadar drama dan settingan, untuk tujuan publikasi ke media sebagai bahan otoriter tak punya karya selain hanya menambah beban rakyat sehingga tak ada yang menyukainya. Ia selalu memaksakan kehendak untuk menjalankan setiap programnya meski tidak jelas tujuannya untuk rakyat. Demi pundi-pundi kelompoknya, rakyat dipaksa untuk ini-itu tanpa pernah mendengarkan keluhan rakyat. Lalu, dengan kekuatan militer dan payung hukum yang dikuasainya, rakyat benar-benar dibuat tak berdaya untuk melakukan program pemerintah meski tak sejalan dengan hati Akhir Pemerintah Otoriter?Pemerintah otoriter akan berakhir sangat mengenaskan. Ia akan selalu dikenang sejarah sebagai pemerintahan yang buruk. Siapapun yang terlibat di dalamnya akan dikecam oleh rakyat. Ia tidak akan benar-benar aman berada di luar kolamnya sendiri. Contoh pemerintah otoriter telah pernah tercatat oleh sejarah, yakni kisah Fir'aun. Ia berakhir dengan kisah yang mengerikan, mati ditelan lautan bersama prajurit-prajuritnya. Meski ia punya kekuatan yang besar, tidak ada artinya dan apa-apanya di hadapan Tuhan, sang pemilik alam semesta. Pemerintah otoriter selalu punya rencana untuk terus menerus berkuasa. Tapi ia lupa, jika sebaik-baiknya rencananya, Tuhanlah sebaik-baiknya perencana. Kemungkaran dan pembiaran kemungkaran pemerintah otoriter akan punya masa untuk terkubur, cepat atau lambat. Dan di hari kemudian, para pemimpin yang zalim akan benar-benar merasakan siksaan yang sangat sangat sangat berat. Maka, sungguh beruntunglah pemimpin yang menjauhi sifat otoriter meski hidup dalam kesederhanaan. Dari segi materi ia mungkin berkecukupan, tapi ia sebenarnya kaya, karena ia dicintai seluruh kalian, negeri kita Indonesia saat ini sudah memiliki pemimpin yang ideal atau otoriter? Silahkan jawab sendiri dan jangan lupa sempatkan berdoa untuk kebaikan negara kita!
Olehkarena itu sehingga sikap otoriter itu bisa disebut suatu watak Negara yang lahir secara alami yang merupakan perwujudan dari sistem Materialisme Monopolisme.
5Indikator Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Perlu Diketahui. Untuk bisa bertahan menjadi sebuah negara, diperlukan suatu sistem pemerintahan yang kuat. Atau bisa dikatakan jika sistem pemerintahan inilah yang akan dijadikan sebagai patokan ataupun pedoman untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan atas nama suatu negara.
EtikaAdministrasi negara (birokrasi publik) sebagai standar penilaian sifat, perilaku dan tidakan administrasi negara (birokrasi publik) di nilai baik, terpuji dan tidak tercela. Seperti telah dikemukakan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Bahwa etika merupakan cabang dari ilmu filsafat, nilai, dan moral.
\n\n \n \nsebuah negara disebut otoriter jika
Namaini memang jarang disebut, merupakan nama untuk sebuah suku, dimana suku ini dikenal sebagai suku penganut agama Islam. Suku ini terletak di Myanmar, sebuah negara yang selama ini dikenal tertutup, dikuasai militer, otoriter, serta anti demokrasi. Negara ini juga dikenal dengan kegigihan tokoh politik perempuannya yang bernama Aung San Suu
Pengertiandan Sejarah Negara Otoriter. Istilah otoriter atau secara lengkap yaitu otoritarianisme, berasal dari sebuah kata bahasa inggris, yaitu authoritarian yang memiliki arti menganut paham kepatuhan mutlak kepada seseorang atau suatu badan tertentu. Otoriter sendiri berubah menjadi paham politik yang dianut oleh beberapa negara di dunia.
Okto. BAB II. Ideologi dan Kebebasan Informasi. 1. Pentingnya ideologi. Pentingnya ideologi dalam pembentukan serta befungsi dan berperannya Opini Publik dalam suatu negara, telah terbukti dalam sejarah. Para pakar atau akademis telah mengkaji dan mengulas topik ini dalam berbagai literatur yang diuraikan dalam bab ini.
Dilansirdari Ensiklopedia, Suatu negara dapat disebut sebagai negara demokrasi jika adasuatu negara dapat disebut sebagai negara demokrasi jika ada Pengakuan hak asasi manusia, partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah. Penjelasan. Kenapa jawabanya A. Pengakuan hak asasi manusia, partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah? .
  • k2yih9vov4.pages.dev/435
  • k2yih9vov4.pages.dev/205
  • k2yih9vov4.pages.dev/325
  • k2yih9vov4.pages.dev/439
  • k2yih9vov4.pages.dev/463
  • k2yih9vov4.pages.dev/253
  • k2yih9vov4.pages.dev/53
  • k2yih9vov4.pages.dev/348
  • sebuah negara disebut otoriter jika